BALIKPAPAN SUNNAH

Minggu, 11 Maret 2012

Nikah vs Keadaan

 Senin ,06 Maret 2012

“Semua orang juga pasti mau nikah,tapi…,ana belum siap nikah soalnya begini dan begitu…”Kalimat ini sering keluar dari perkataan sebagian ikhwan ikhwan yang pada belum menikah ketika ditanya tentang kapan ia nikah? Padahal usia sudah sangat cukup sekali untuk menikah, belum lagi dengan fitnah syahwat yang menjamur dimana-mana. Duh… harus kuat iman plus rajin shaum sunnah untuk gak buru-buru nikah,dan Ketika ditanya tentang alasan ketidak siapan mereka, jawabannya bermacam-macam. Mulai dari menyelesaikan study, belum dapat izin orang tua, sampai masalah penghasilan. Kebanyakan alasan mereka adalah masalah penghasilan, belum punya pekerjaan tetap, atau bahkan belum bekerja sama sekali. Itu alasan mereka. Duh akhi…, kalo nunggu sampai punya pekerjaan tetap, kapan nikahnya? perintah Allah untuk menikah itu sangat jelas.


 “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas, lagi Maha Mengetahui” (Qur’an Surat An Nur : 32)

 Rasullulah salallahu alaihi wa salam juga memerintahkan kepada para pemuda untuk menikah, dan menasehati pada mereka yang tidak mampu untuk puasa, dengan tujuan untuk menahan syahwat. 

Dari Ibnu Mas’ud radiallahu anhu, “Kami bersama Rasulullah salallahu alaihi wa salam, pada saat kami masih muda, dan tidak memiliki harta. Rasulullah salallahu alaihi wa salam bersabda “Wahai para pemuda! Menikahlah, jika kamu mampu, karena dengan menikah akan lebih menundukan pandangan, dan menjaga kemaluan. Jika kamu tidak mampu, berpuasalah, karena puasa adalah penahan untuknya(syahwat).(Hadist riwayat Bukhari & Muslim)

Lebih banyak ikhwan yang merasa belum siap menikah daripada akhwat. Hal ini karena ikhwanlah yang bertanggung jawab penuh untuk menafkahi istrinya, juga untuk menanggung segala biaya operasional rumah tangga.Hmm… Lagi-lagi masalah penghasilan Bagaimana kalau dorongan untuk menikah itu semakin kuat dan tidak tertahan lagi??? Sementara maisyah belum mencukupi??? Allah menjanjikan pertolongannya wahai saudaraku… segeralah menikah…!!

Dari abu hurairah radiallahu anhu, Rasulullah salallahu alaihi wa salam bersabda “Ada 3 golongan yang adalah hak Allah untuk menolongnya. Seorang mujahid fi sabilillah, seorang mukatib*, dan seseorang yang ingin menikah untuk menjaga kehormatannya” (Hadist Riwayat Ahmad, At-tirmidhi, An- nasa’i , dan lain-lain) Hadist ini dihasankan oleh Shaikh Nashirudin Al Albani dalam Sahihul Jami’ hadist no.3050) Dan didalam riwayat lain:Dari abu hurairah radiallahu anhu, Rasulullah salallahu alaihi wa salam bersabda” Adalah hak Allah untuk menolong seseorang yang ingin menikah dengan tujuan untuk menghindari maksiat (Apa yang Allah larang) (Hadist riwayat Ibnu Adiy, dihasankan oleh Shaikh Nashirudin al Albani dalam Sahihul Jami’ Hadist No.3152)
Gimana??? Masih ragu untuk nikah??? Insya Allah, mantapkan niat dan jangan pernah bosan berdo’a dan memohon pertolongan kepada Allah, Sebaik-baiknya penolong!
“Dan orang-orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami, dan keturunan kami sebagai penghibur hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa”  (Qur’an Surat Al-Furqaan : 74)
barokallahufik

Tidak ada komentar: