BALIKPAPAN SUNNAH

Minggu, 24 Juni 2012

Nasehat Ulama Besar Terhadap Kelompok yang Gemar Memboikot dan Membid'ahkan


Samahatus Syaikh Abdil Aziz bin Abdullah bin Bazz –rahimahullahu- berkata, sebagaimana termuat dalam harian al-Jazirah, ar-Riyadh, asy-Syirqul Awsath, Sabtu 22/6/1412 H. sebagai berikut : 

“Telah merebak di zaman ini tentang banyaknya orang-orang yang menisbatkan diri kepada ilmu (tholibul ‘ilm, pent.) dan terhadap dakwah kepada kebajikan (da’i, pent.) yang mencela kehormatan kebanyakan saudara-saudara mereka para du’at yang masyhur dan memperbincangkan kehormatan (menjelekkan, pent.) para thullabul ‘ilm (penuntut ilmu), para du’at dan khatib (penceramah). Mereka melakukannya secara sirriyah (sembunyi-sembunyi) di dalam majelis-majlis mereka, dan bisa jadi ada yang merekamnya di kaset-kaset kemudian disebarkan kepada manusia.


Terkadang pula mereka melakukannya secara terang-terangan di dalam muhadharah ‘am (ceramah umum) di masjid-masjid. Cara ini menyelisihi dengan apa-apa yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya, dengan beberapa alasan : 

Pertama, Hal ini merusak hak-hak kaum muslimin, dan khususnya para penuntut ilmu dan da’i yang mengerahkan segenap usahanya di dalam mengarahkan manusia, menunjuki mereka dan membenahi aqidah dan manhaj mereka. Mereka bersungguh-sungguh di dalam mengatur/mengelola durus (pelajaran-pelajaran) dan muhadharaat (pengajian-pengajian) serta penulisan buku-buku yang bermanfaat.
 
Kedua, Hal ini memecah belah persatuan kaum muslimin dan memporakporandakan barisan mereka, dimana ummat ini lebih membutuhkan kepada persatuan dan menjauhi dari berkelompok-kelompok dan berpecah belah serta menjauhi dari banyaknya qiila wa qoola (perkataan-perkataan yang tidak jelas, pent.) di tengah-tengah ummat. Khususnya kepada du’at yang dicela, padahal mereka adalah termasuk dari ahlis sunnah wal jama’ah yang dikenal akan sikap mereka dalam memerangi bid’ah dan khurofat, memerangi orang-orang yang menyeru kepada bid’ah dan khurafat, dengan cara menyingkapkan kesalahan-kesalahan dan kekurangan mereka (para penyeru bid’ah dan khurafat). Kami tidak melihat adanya mashlahat (kebaikan) di dalam perilaku semacam ini (yaitu mencela para du’at), melainkan akan memberikan maslahat bagi musuh-musuh Islam dari kaum kuffar, munafik, dan ahli bid’ah serta kesesatan. 

Ketiga, sesungguhnya perbuatan ini (yaitu mencela para du’at), akan membantu dan menolong orang-orang yang menyimpang dari kalangan kaum atheis, sekuler dan lainnya. Dimana mereka ini tersohor akan permusuhannya terhadap para du’at islam dan terkenal akan pengadaan kedustaan terhadap mereka dengan menghasut melalui buku-buku maupun kaset-kaset rekaman. Hal ini (mencela para du’at) bukanlah hak dalam persaudaraan dalam Islam bagi orang-orang yang dengki itu dengan membantu musuh-musuh mereka terhadap saudara-saudara mereka thullabul ‘ilmi dan para du’at. 

Keempat, Hal ini akan menyebabkan rusaknya hati umat ini secara umum dan mereka sendiri secara khusus, dengan menyebarkan dan mengedarkan kedustaan serta merebakkan kebathilan. Hal ini merupakan sebab berkembangnya ghibah, namimah (mengadu domba) dan pembuka pintu-pintu kejahatan bagi orang-orang yang jiwanya lemah, yang mana mereka ini akan menyebarkan syubuhat dan meluaskan fitnah serta mendorong mereka menghancurkan kaum mukminin. 

Kelima, Sesungguhnya kebanyakan perkataan-perkataan tersebut tidaklah berdasar. Sesungguhnya perkataan-perkataan tersebut hanyalah bersumber dari dugaan (imajinasi) yang Syaithan menghiasinya dan memperdayainya. Allah Ta’ala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah olehmu kebanyakan dari purbasangka, karena sesungguhnya sebagaian purbasangka itu adalah dosa.” (al-Hujurat : 11-12). Selayaknyalah bagi seorang muslim membawa ucapan saudaranya seislam pada sebaik-baik tempat (kepada makna yang paling baik). Sebagian Salaf berkata, “Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap perkataan yang dilontarkan saudaramu sedangkan engkau dapat membawa perkataan tersebut pada makna yang baik.” 

Keenam, Apa yang didapatkan dari ijtihad sebagian ulama dan penuntut ilmu dari perkara-perkara yang memang memungkinkan di dalamnya berijtihad, maka orang tersebut tidak boleh disalahkan apalagi dicela, jika ia memang ahli ijtihad. Jika sekiranya ada orang lain yang menyelisihinya, selayaknyalah ia berdiskusi dengannya dengan cara yang baik, dengan mengharapkan memperoleh kebenaran dan dengan menolak waswas syaithan yang hendak memecah belah kaum mukminin. Jika hal ini tidak memungkinkan dan ia beranggapan harus menerangkan penyelewengannya, maka hendaklah dengan ungkapan-ungkapan yang baik dan ucapan-ucapan yang lembut tidak kasar tanpa celaan ataupun ucapan yang sia-sia yang dapat menyebabkan seseorang menolak kebenaran atau bahkan menjauhi kebenaran, juga tanpa menyebutkan perorangan atau menuduh niat atau menambah ucapan-ucapan yang tidak dimaksudkannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda tentang perkara ini, ‘mengapa ada kaum yang berkata demikan dan demikian??’

*” Keterangan : * Isyarat terhadap hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah Radhiyallahu ‘anha ketika berkata, ‘Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jika menyampaikan sesuatu tentang seseorang beliau tidak berkata, ‘mengapa fulan berkata demikian’, namun beliau berkata, ‘mengapa ada kaum yang berkata demikian dan demikian?’…’ Hadits Shahih diriwayatkan Abu Dawud dalam bab al-Idznu wal Isti’dzan (izin dan meminta izin), lihat Silsilah ash-Shahihah no 2064. 

Berkata Syaikh kami yang mulia, al-Muhaddits al-Ashr al-Mujaddid al-Faqih Muhammad Nashirudin al-Albani –Rahimahullah- di dalam kaset Silsilah al-Huda wan Nur ash-Shouthiyah no 784 side A, sebagai berikut :
“Syuf (perhatikan) wahai saudaraku! Aku menasehatkanmu dan para pemuda lainnya yang berada di jalan munharif (menyeleweng) sebagaimana tampak pada kami, wallahu a’lam, untuk tidak membuang-buang waktumu untuk mencela satu dengan lainnya dan sibuk dengan mengatakan fulan begini dan fulan berkata begitu. Dikarenakan, pertama, hal ini tidaklah termasuk ilmu sama sekali, dan yang kedua, uslub (cara) ini akan merasuk ke dada dan menyebabkan kedengkian serta kebencian di dalam hati… Wajib atasmu menuntut ilmu!!! Karena ilmulah yang akan menyingkapkan apakah perkataan ini yang mencela Zaid atau fulan dari manusia dikarenakan dirinya memiliki banyak kesalahan, apakah berhak bagi kita untuk menyebutkan shohibul bid’ah atau mubtadi’ ataukah tidak?? Apa yang harus kita lakukan dengan mendalami perkara ini?? Aku tidak menasehatkanmu untuk mendalami seluruh perkara ini dengan benar-benar, karena hakikatnya kita sekalian sedang mengeluhkan perpecahan ini yang terjadi di tengah-tengah orang-orang yang berintisab (menisbatkan diri) pada dakwah al-Kitab dan as-Sunnah, atau sebagaimana kita menyebutnya, Dakwah Salafiyah…!!!
Perpecahan ini, wallahu a’lam, penyebab utamanya adalah dorongan jiwa yang memerintahkan kepada keburukan (an-Nafsul ammarah bis suu`) dan bukanlah perselisihan pada sebagian pemikiran. Inilah nasehatku… karena telah sering aku ditanya, ‘apa pendapatmu tentang fulan?’, dan aku langsung faham bahwa ia (penanya) orang yang memihak atau memusuhi… dan terkadang orang yang ditanyakan adalah diantara saudara-saudara kita terdahulu yang dikatakan dia menyimpang, rnmaka kami bantah penanya tersebut, apa yang engkau inginkan terhadap fulan dan fulan?? Berlaku luruslah sebagaimana engkau diperintahkan! Tuntutlah ilmu! Dengan ilmu engkau akan dapat memilah-milah mana yang thalih dan mana yang shalih, mana yang bathil dan mana yang haq…!!! Kemudian janganlah engkau ini mendengki terhadap saudara seislam dikarenakan ia jatuh kepada beberapa rnkesalahan.
 Kami tidak mengatakan salah, namun kami katakan ia menyimpang dalam satu, dua atau tiga perkara, dan perkara lainnya ia tidak menyimpang. Kita dapati para Imam Ahli Hadits yang menerima haditsnya (orang yang menyimpang) dan disebutkan di dalam riwayatnya ia khariji atau murji`i atau lainnya. Ini semua adalah aib dan kesesatan, namun diperoleh pada timbangan tersebut yang mereka berpegang teguh padanya. Kita tidak menimbang beratnya keburukannya dari kebaikan-kebaikannya atau dua atau tiga keburukannya terhadap banyaknya kebaikannya, dan yang terbesar adalah syahadat Laa ilaaha illa Allah wa Muhammad  Rasulullah.” Syaikh juga berkata tentang definisi siapakah mubtadi’ itu di dalam kaset Silsilah Huda wa Nur ash-Shouthiyah no 785 side B, sebagai berikut : “Atsar Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bermanfaat untuk menunjukkan contoh dari terjatuhnya seorang alim kepada bid’ah tidaklah serta merta menjadikannya mubtadi’ dan jatuhnya seseorang kepada perbuatan haram, dengan pernyataan memperbolehkan apa-apa yang diharamkan secara ijtihad, tidak serta merta menjadikannya sebagai pelaku keharaman.

Saya katakan, atsar Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu ini menunjukkan bahwasanya ia dulu berdiri menasehati manusia pada hari Jum’at sebelum sholat, berfaidah untuk menunjukkan contoh yang shahih, bahwa bid’ah yang terkadang terjatuh kepada seorang alim, tidaklah dengan demikian ia menjadi seorang mubtadi’. Sebelum masuk ke jawaban yang lengkap, aku katakan, al-Mubtadi’ adalah berawal dari kebiasaannya mengada-adakan bid’ah di dalam agama, dan tidaklah orang yang mengada-adakan bid’ah, walaupun ia mengamalkannya bukan karena ijtihadnya, namun dari hawa nafsunya, tidak serta merta dikatakan dia mubtadi’!! contoh terjelas yang paling dekat dengan perkara ini adalah, seorang hakim yang dhalim yang terkadang berlaku adil pada sebagian hukum-hukumnya, tidaklah bisa disebut hakim adil, sebagaimana pula seorang hakim yang adil yang terkadang melakukan kedhaliman di sebagian hukum-hukumnya, tidaklah dinamakan dirinya hakim dhalim. Hal ini berkaitan erat dengan kaidah fiqh islami yang menyatakan bahwasanya seorang manusia dilihat dari banyaknya kebaikan atau keburukannya. Jika kita telah mengetahui hakikat ini, maka kita dapat mengetahui siapakah mubtadi’ itu… maka, dengan demikian disyaratkan bagi mubtadi’ dua hal, yaitu pertama, dia bukanlah seorang mujtahid namun hanyalah pengikut hawa nafsu dan kedua, dia menjadika bid’ahnya sebagai kebiasaan dan agamanya.”

Syaikh al-Imam Faqihuz Zaman, al-Allamah Muhammad bin Sholih al-Utsaimin –rahimahullahu- berkata saat Liqo`ul Babil Maftuh (Pertemuan terbuka) no 1322, sebagai berikut : “Salafiyyah adalah ittiba’ terhadap manhaj Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan sahabat-sahabatnya, dikarenakan mereka adalah salaf kita yang telah mendahului kita. Maka, ittiba’ terhadap mereka adalah salafiyyah. Adapun menjadikan salafiyyah sebagai manhaj khusus yang tersendiri dengan menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya walaupun mereka berada di atas kebenaran, maka tidak diragukan lagi bahwa hal ini menyelisihi salafiyyah!!! Kaum salaf seluruhnya menyeru kepada Islam dan bersatu di atas Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, mereka tidak menyesatkan orang-orang yang menyelisihinya karena perkara takwil/penafsiran yang berbeda, Allahumma, kecuali dalam perkara aqidah, dikarenakan mereka berpandangan bahwa siapa-siapa yang menyelisihinya dalam perkara aqidah, maka telah sesat. Akan tetapi, sebagian orang yang meniti manhaj salaf pada zaman ini, menjadikan manhajnya dengan menyesatkan setiap orang yang menyelisihinya walaupun kebenaran besertanya. Dan sebagian mereka menjadikan hal ini sebagai manhaj hizbiyah sebagaimana manhaj-manhaj hizbi lainnya yang memecah belah islam. Hal ini adalah perkara yang harus ditolak dan tidak boleh ditetapkan. Dikatakan, ‘lihatlah kepada madzhab salafus shalih, apa yang mereka perbuat di dalam jalan mereka dan kelapangan dada mereka pada perkara khilaf yang memang diperbolehkan ijtihad di dalamnya, sampai pada taraf mereka berselisih di dalam perkara aqidah dan ilmu… engkau dapati mereka, misalnya, mengingkari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melihat Rabbnya dan sebagian lagi menetapkannya, ada lagi yang berpendapat yang ditimbang pada hari kiamat nanti adalah anak dan sebagiannya berpendapat lembaran-lembaran amal-lah yang ditimbang. Engkau dapati pula mereka berselisih di dalam masalah fiqhiyah, baik dalam masalah nikah, faraidh, iddah, jual beli dan lain-lain. Walaupun demikian, mereka tidak saling menyesatkan satu dengan lainnya. Jadi, salafiyah yang bermakna sebagai suatu kelompok khusus, yang mana di dalamnya mereka membeda-bedakan dan menyesatkan selain mereka, maka mereka bukanlah termasuk salafiyah sedikitpun!!! Dan adapun salafiyah yang ittiba’ terhadap manhaj salaf baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan, perselisihan, persatuan, cinta kasih dan kasih saying sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘permisalan kaum mukminin satu dengan lainnya dalam hal kasih sayang, tolong menolong dan kecintaan, bagaikan tubuh yang satu, jika salah satu anggotanya mengeluh sakit, maka seluruh tubuh akan merasa demam atau ikut sakit.’ (HR Muslim), maka inilah salafiyah yang hakiki!!!” 

Syaikh al-Allamah Sholih bin Fauzan al-Fauzan –hafidhahullahu ta’ala- menasehatkan saat muhadharah tentang Aqidah dan Dakwah III/69, sebagai berikut : “Diantara kerusakan-kerusakan perpecahan yang demikian ini adalah munculnya perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, dikarenakan disibukkannya mereka satu dengan lainnya dengan tajrih (mencela) dan memberi laqob (gelar) yang buruk, dan tiap-tiap mereka menghendaki memenangkan dirinya dari lainnya, dan mereka menyibukkan kaum muslimin dengan perihal mereka masing-masing, sehingga hal ini menjadi kesibukan mereka melebihi daripada mempelajari ilmu yang bermanfaat. Karena sesungguhnya, banyak dari para penuntut ilmu yang beritanya sampai kepada kami, mereka menyibukkan diri dengan perkataan-perkataan terhadap manusia dan mengusik kehormatan mereka, sembari mereka menyalahkan hal ini dan membenarkan hal itu, memuji ini dan menyesatkan itu… tidaklah mereka ini disibukkan, melainkan hanya memperbincangkan perihal manusia…” Syaikh hafidhahullah juga berkata dalam Dhahiratul tabdi’, tafsiq wa takfir sebagai berikut : “Sungguh telah muncul pada zaman ini di kalangan para pemuda dan orang-orang Islam yang jahil terhadap hakikat Islam dikarenakan semangat yang meluap dan tidak pada tempatnya, sikap tabdi', tafsiq dan takfir. Hingga kesibukan mereka dalam segala urusan hidup dipenuhi oleh sifat-sifat tercela ini. Membahas aib-aib dan menyebarkannya hingga tersebar luas. Ini merupakan tanda fitnah dan kehancuran. Kita memohon kepada Allah Ta'ala agar menjaga kaum Muslimin dari kejelekannya dan mengarahkan para pemuda muslim pada jalan yang benar dan menganugerahkan amal di atas manhaj salafus sholih, meniti di atasnya serta menjauhkan mereka dari da'i-da'i jahat.''
Berkata Syaikh kami yang mulia, al-Alim al-Muhaddits al-Madinah, Syaikhnya Masyaikh, Abdul Muhsin al-Abbad al-Badr –hafidahullahu- dalam nasehat beliau terhadap syabab di risalah Rifqon ahlas sunnati bi ahli sunnati, sebagai berikut :

Pertama, Hendaknya orang yang menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu serta mentahzir terhadap mereka tersebut hendaklah ia merasa takut kepada Allah, lebih baik ia menyibukan diri dengan memeriksa aib-aibnya supaya ia terlepas dari aibnya tersebut, dari pada ia sibuk denga aib-aib orang lain, dan menjaga kekekalan amalan baiknya jangan sampai ia membuangnya secara sia-sia dan membagi-bagikannya kepada orang yang dicela dan dicacinya, sedangkan ia sangat butuh dari pada orang lain terhadap amal kebaikan tersebut pada hari yang tiada bermanfaat pada hari itu harta dan anak keturunan kecuali orang yang datang menghadap Allah dengan hati yang suci. 

Kedua, Hendaklah ia menyibukan dirinya dengan mencari ilmu yang bermanfaat dari pada ia sibuk melakukan celaan dan tahziran, dan giat serta bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu tersebut supaya ia mendapat faedah dan memberikan faedah, mendapat manfa,at dan bermanfa’at, maka dianatra pintu kebaikan bagi seorang manusia adalah bahwa ia sibuk dengan ilmu, belajar, mengajar, berda’wah dan menulis, apabila ia mampu melakukan hal yang demikian maka hendaknya ia menjadi golongan yang membangun, dan tidak menyibukkan dirinya dengan mencela para ulama dan para penuntut ilmu dari Ahlus Sunnah serta menutup jalan yang menghubungkan untuk mengambil faedah dari mereka sehingga ia menjadi golongan penghancur, orang yang sibuk dengan celaan seperti ini, tentu ia tidak akan meninggalkan sesudahnya ilmu yang dapat memberi manfa’at serta manusia tidak akan merasa kehilangan atas kepergiannya sebagai seorang ulama yang memberi mereka manfa’at, justru dengan kepergiannya mereka merasa selamat dari kejahatannya.”

Nasehat Syaikh Ibnu Baz, Syaikh Albani, Syaikh Utsaimin dan Syaikh Fauzan (pertama) di atas dinukil dan dialihahasakan oleh Abu Salma bin Burhan dari kutaib Aqwalu wa Fatawa Ulama fi tahdzir ‘ala Jama’atil Hajr wat Tabdi’ Nasehat Syaikh Fauzan (kedua) dinukil dari buku Dhahiratu Tabdi' wa Tafsiq wa Takfir wa Dlowabituha (Bahaya tafsiq, takfir dan tabdi', Pustaka Imam Bukhori) Nasehat Syaikh Abbad dinukil dari buku Rifqon Ahlas Sunnati bi Ahlis Sunnah (Berlemah lembut sesame Ahlus Sunnah, alih bahasa : al-Ustadz al-Karim Abul Hasan al-Maidani, Mahasiswa S-3 Universitas Islam Madinah)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mengapa mereka cinta perpecahan dan mudah sekali meyulut atau pun tersulut

sungguh dakwah itu dengan lim kelembutan itu yang di ajarkan Rasulullah bukan kedengkian